KESRA–16 MEI (2007 or 2006 ?): Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh menyesalkan terjadinya kasus video mesum yang melibatkan remaja Aceh yang telah disebarluaskan melalui hand phone (HP) dan internet. Kejadian mirip juga muncul di Sumenep, Madura.
” Kasus tersebut telah merusak aqidah dan nilai-nilai Syariat Islam yang sedang ditegakkan di Aceh,” kata Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk. Bardad di Banda Aceh, Selasa.
Ia menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan kelakuan oknum tak bertanggung jawab yang telah melakukan perbuatan mesum tersebut.
“Kita tidak membenarkan pelaku mesum yang direkam di HP, tetapi mempublikasikan itu juga lebih parah lagi, karena telah mempertontonkan adegan itu kepada khalayak ramai,” ujar Bardad.
Ia menyatakan, bila ada pihak lain yang mendapatkan adegan itu, seharusnya melaporkan langsung ke polisi, agar tidak menyebar lebih luas.
Dia mengatakan, akibat penyebaran tersebut maka pihak yang telah melakukan mesum itu akan terpukul mentalnya dan sangat berpengaruh dengan masa depannya.
“Menurut informasi yang saya dapatkan, pelaku itu masih muda dan masih punya masa depan yang panjang,” ujarnya.
Menurut Bardad, maraknya kasus khalwat yang terjadi saat ini tidak terlepas dari kurangnya pembinaan keagamaan dan pengaruh budaya luar serta pengawasan dari orang tua terhadap anak-anaknya.
“Segala sesuatu itu sangat berpengaruh dari orang tua. Kalau orang tua mendidik anaknya dan mengawasi pergaulannya, maka hal-hal semacam ini akan sulit terjadi,” jelasnya.
Mengenai informasi tentang pelaku khalwat yang katanya sudah melangsungkan pernikahan, Bardad mengatakan, hal itu merupakan tahap penyelesaian lewat hukum adat, artinya walapun sudah menikah pasangan ini harus tetap menjalankan proses hukum seperti yang tertuang dalam qanun Syariat Islam.
“Itu sama seperti anggota WH yang tertangkap mesum, sudah dinikahkan, tetapi proses hukumnya tetap jalan,” jelasnya.
Dia mengharapkan, orang tua lebih meningkatkan bimbingan terhadap anaknya, baik dari segi agama dan moral serta bisa mengawasi pergaulan mereka.
Sementara itu, Ketua Umum KAMMI Aceh, Basri Effendi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kasus video mesum, karena Aceh dikenal dengan Syariat Islam, tapi masih ada juga kasus adegan yang sangat meresahkan warga.
KAMMI mengecam dan mengharapkan ada proses hukum yang berlaku sesuai dengan Syariat Islam. Jika ini tidak diproses maka akan berpengaruh terhadap penegakan hukum Islam di Aceh.
Di Sumenep:
Video porno yang diperankan RM, 24, warga perumahan BTN Kolor, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini beredar di pemegang ponsel yang dilengkapi dengan fasilitas video.
Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Sumenep, KH Abdullah Kholil, Selasa, meminta agar kepolisian bergerak cepat untuk melakukan pengusutan dengan beredarnya video mesum yang diperankan warga Sumenep, sebab jika dibiarkan akan berimbas ke dunia pendidikan.
“Saya harap polisi cepat melakukan pengusutan dengan beredarnya video mesum yang diperankan warga Sumenep,” tegas Kholil ketika ditemui wartawan di Pengadilan Agama (PA) setempat.
Pelaku adegan mesum diketahui oleh sejumlah pemegang ponsel bahwa pelakunya adalah warga Sumenep, setelah salah satu famili pelaku mengetahui bahwa ‘bintang’ dalam adegan itu adalah warga Perumahan Bumi Sumekar Sumenep.
Menurut Kholil, video mesum dengan durasi 3,32 menit tersebut akan merusak moral masyarakat Sumenep, karena tidak selayaknya disebar kemasyarakat.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pelaku adegan mesum tersebut sengaja direkam di sebuah kamar hotel kelas menengah di Sumenep dengan ciri-ciri alas kasur warna hijau bersama laki-laki keturunan China.
Sementara, Kapolres Sumenep AKBP Darmawan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku akan melakukan pengusutan secepat mungkin untuk mengetahui kebenaran identitas pelaku dan tempat kejadian perkara (TKP) adegan mesum tersebut.
“Saat ini juga saya akan perintahkan anggota untuk melacak siapa pelaku adegan mesum dalam bentuk rekaman video yang beredar di ponsel masyarakat,” janjinya. (miol/broto)
Sumber :
http://www.menkokesra.go.id/content/view/3979/39/
Website Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat
345 9444









December 30, 2009 at 11:36 pm
Aku qak percaya kok kenapa kamu lakukan begitu buat saya..,.
June 24, 2009 at 11:36 am
asstaqfirullah alziiiim
hei syedara
ngomongmu dijaga y!!!!!!
June 2, 2009 at 11:36 pm
tolonh ya kirim foto tante ya
April 6, 2008 at 11:36 am
Kenapa saudara bilang gitu? mereka kan sudah tau enaknya melakonkan persetubuhan. Munkin saudara yang salah tak tau bagai mana menjalankan Syariat. Mungkin saudara tak berani menghukum yang diatas saudara, maka anak-anak jadi berani, kabarnya di Banda Aceh di Hotel-hotel sarang maksiat, pernah
kah saudara mengrebek tempat itu, khusus orang muslim.
Kalau saudara-saudara takut, takut nanti disitu saudara kan menjumpai Bos-bos rakyat yang sedang mengharungi kelezatan
dan kenikmatan. Kalau memang macam itu, Bukan syariat namanya, tapi Syariap dan ap.